Berita Utama

ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan KKN Dana Guru dan Motor Nmax Kades di Sergai

×

ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan KKN Dana Guru dan Motor Nmax Kades di Sergai

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum ALISSS, Zuhari saat orasi, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Ia juga menambahkan, “Kami percaya suara hati yang tulus dapat mengetuk hati jaksa. Kami bukan musuh pemerintah, kami hanya ingin keadilan.”

Ketua Umum ALISSS, Zuhari, menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden minta efisiensi, tapi 181 Kepala Desa justru dapat sepeda motor NMAX, padahal masih banyak warga miskin yang kesulitan makan,” kata Zuhari.
Ia menegaskan, “Kami percaya Kajatisu punya nyali menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas PMD Sergai.”

Zuhari juga mengancam, jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti, maka ALISSS akan menggelar aksi yang lebih besar.

Tuntutan resmi ALISSS dalam aksi ini meliputi:

1. Kejatisu diminta memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, Sekdis Pendidikan Agus Salim Berutu, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, seluruh Korwil Pendidikan, dan Kadis PMD Sergai Fajar Simbolon.

2. Usut tuntas dugaan KKN dana TPG tahun 2023–2024.

3. Usut dugaan KKN pengadaan konsumsi tahun 2023–2024 di Dinas Pendidikan Sergai.

4. Usut dugaan pungli pengambilan SK PPPK tahun 2023 sebesar Rp10–15 juta per orang untuk 499 orang.