MEDAN, kedannews.co.id – Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, meminta masyarakat tidak memperdebatkan secara berlebihan keputusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjalani pengobatan ke luar negeri. Menurutnya, upaya memperoleh layanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Antonius kepada wartawan, Minggu (17/5/2026), menanggapi berbagai tanggapan publik terkait keberangkatan Wali Kota Medan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri.
Menurut Antonius, hak atas pelayanan kesehatan tidak mengenal perbedaan status maupun jabatan. Karena itu, kepala daerah juga berhak memperoleh penanganan medis terbaik apabila kondisi kesehatannya membutuhkan.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berobat demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Medan yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai keberangkatan Rico Waas tidak bisa langsung dikaitkan dengan pelanggaran etika pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Wali Kota Medan telah menjelaskan keberangkatannya kepada publik, termasuk menyampaikan bahwa perjalanan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia menilai masyarakat perlu membedakan persoalan kesehatan pribadi dengan penggunaan fasilitas maupun keuangan negara. Selama seluruh mekanisme administrasi telah dipenuhi dan tidak membebani keuangan daerah, menurutnya tidak ada alasan untuk membangun opini negatif.
“Kalau tidak menggunakan APBD dan sudah melapor kepada Mendagri, lalu di mana letak persoalannya?. Jangan semua hal digiring menjadi opini negatif,” tegasnya.
Antonius juga mengingatkan bahwa hak memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh negara. Dalam berbagai ketentuan hukum nasional, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap hak kesehatan setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukannya.
Menurutnya, seorang kepala daerah tetap merupakan manusia yang dapat mengalami gangguan kesehatan sehingga sewaktu-waktu membutuhkan perawatan medis.
“Pemimpin itu bukan mesin. Mereka juga manusia yang punya keterbatasan fisik dan membutuhkan perawatan kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa keberangkatan seorang kepala daerah untuk menjalani pengobatan tidak seharusnya dipersoalkan apabila roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk memberikan dukungan moral kepada Wali Kota Medan agar dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya secara optimal.
Menurut Antonius, sikap empati dan kepedulian jauh lebih penting dibanding membangun perdebatan yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Dalam budaya ketimuran, mendoakan orang sakit jauh lebih mulia daripada menghakimi tanpa memahami keadaan sebenarnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Antonius mengapresiasi keterbukaan Rico Waas yang telah menjelaskan secara terbuka alasan keberangkatannya kepada masyarakat. Ia menilai transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap seorang pemimpin.
“Kejujuran dan keterbukaan pemimpin kepada rakyat adalah modal penting dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Antonius.
Menutup keterangannya, Antonius kembali menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dihormati tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Kesehatan bukan kemewahan, melainkan hak asasi setiap manusia. Pemimpin yang menjaga kesehatannya sejatinya sedang menjaga tanggungjawabnya kepada rakyat,” pungkasnya.












