Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp6,98 Triliun
Dalam Nota Keuangan tersebut, Pemko Medan memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai lebih dari Rp6,98 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Di sisi lain, terdapat selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Untuk mendukung pembiayaan program strategis, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp175 miliar.
Dana tersebut diarahkan untuk menopang kebutuhan program yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui pendapatan daerah.
Rico Minta Anggaran Beri Manfaat Maksimal
Rico menegaskan setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan,” kata Rico Waas.
Penyampaian Ranperda APBD 2027 tersebut menjadi tahapan awal pembahasan antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan sebelum anggaran ditetapkan.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.












