” kami berfikir sebagai kabupaten industri penyerapan tenaga kerja harusnya mudah dilakukan, namun ini sebaliknya. Ketidak patuhan perusahaan dalam melaporkan rekrutmen menjadi suatu kendala utamanya” Tuturnya
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB IMABARA Rizki Zein menyampaikan akan menyurati perusahaan-perusahaan terkait meminta keterbukaan informasi data tentang pendistribusian tenaga kerja di masing-masing perusahaan di batu bara
” lebih lanjut kami akan menyurati Dsinaker dan perusahaan untuk memberikan data berapa banyak masyarakat batu bara yang bekerja di masing”perusahaan di batu bara. Dan juga akan melakukan dialog publik terkait implementasi dri perda No.5 tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja lokal di kabupaten batu bara. Ujar rizki zein.
Kepala Dinas ketenagakerjaan Perindustrian dan perdagangan kabupaten batu bara memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PB IMABARA yang telah melakukan audensi dan menyampaikan bahwa disnaker batu bara mendukung program yang nantinya akan dilakukan oleh PB IMABARA.
Buhari Imran,S.S,M.Si juga berharap kedepannya dapat terciptanya sinegritas yang baik antara Disnaker Batu Bara dan PB IMABARA untuk dapat melakukan control sosial dalam menciptakan iklim kerja yang baik.












