Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutannya mengatakan sensus program rutin dilakukan 10 tahun sekali bertujuan menghasilkan data penduduk untuk program Satu Data Indonesia (SDI), berdasarkan Perpres No 39 Tahun 2019 dan Perbup Asahan No 21 Tahun 2020 tentang penyelenggara (SDI) tingkat Kabupaten Asahan.
” Saya berharap data hasil BPS, dapat menjadi pedoman dalam melakukan tahapan pembangunan agar terlaksana secara terukur memberi dampak kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Asahan.
” Informasinya penduduk Asahan berada di kelompok usia muda, yang mayoritasnya berada pada kelompok usia produktif. Ini menggambarkan kuatnya modal untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan, tinggal bagaimana kita dapat mengelolanya dengan baik, ” pungkas Bupati. (Jsl)












