BATU BARA, kedannews.com – Aksi biadab yang di lakukan oleh dua tersangka pembunuhan Heru dan Akbar yang terbilang sangat tragis. Usai memukul R (13) dalam kondisi pingsan langsung berinisiatif menggantung korban, bermaksud ingin menghilangkan jejak.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, saat Konfrensi Pers di Makopolres Batu Bara menjelaskan, tersangka Heru dan Akbar sakit hati kepada korban karena tidak memberinya uang hasil R yang meminta – minta dengan warga. Selasa (26/01/2021).

Saat di interogasi Kapolres Batu Bara, kedua tersangka mengaku kalau mereka berdua sering mengkonsumsi sabu.
Di sebut AKBP Ikhwan Lubis, meski keluarga sudah membuat surat peryataan tidak keberatan namun Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Iptu AH Sagala tidak merasa puas sehingga melakukan penyelidikan.
Pasalnya saat hendak dimandikan pada sekujur tubuh korban R terlihat lebam – lebam diduga bekas pukulan benda tumpul.
Akhirnya jenazah korban dibawa ke RSUP Adam Malik Medan untuk diautopsi.
Dalam waktu singkat kedua tersangka berhasil di tangkap petugas Reskrim Polsek Medang Deras tidak jauh dari tempat tinggalnya.






