Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaHukum

Tragis ! Di Duga Pengaruh Sabu, Akbar dan Heru Gantung Korbannya Hidup – Hidup

×

Tragis ! Di Duga Pengaruh Sabu, Akbar dan Heru Gantung Korbannya Hidup – Hidup

Sebarkan artikel ini
Tragis ! Di Duga Pengaruh Sabu, Akbar dan Heru Gantung Korbannya Hidup - Hidup
Kapolres Batu Bara, Kasat Reskrim, Kapolsek Medang Deras dan Kanit Reskrim saat angkat barang bukti

Untuk menghindari warga, tersangka menyekap mulut korban sehingga tidak mengeluarkan suara.

Melihat korban tergeletak tak berdaya masih dalam keadaan bernyawa, kedua tersangka  menggantungkan korban di tali yang sudah memang ada di pohon sawo di Dusun II Desa Pakam Kecamatan  Medang Deras Kabupaten  Batu Bara.

MEMPROSES ADSENSE...

Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76C KUHP dan Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahn 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15  tahun, pungkas Kapolres Batu Bara.

Turut serta saat Pers Release tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Iskad, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Iptu AH Sagala dan Insan Pers Batu Bara. (Eka)

Sumpah Pemuda Pemko Medan