Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Baskami Ginting: Sudah Saatnya Sumut Punya Perda Disabilitas

×

Baskami Ginting: Sudah Saatnya Sumut Punya Perda Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Hal ini, lanjut politisi senior PDI Perjuanga, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jika pemerintah provinsi telah mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas, nantinya akan diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara.

Pengurus PPDI Sumut Muhammad Yusuf sependapat, sudah saatnya Sumut memiliki perda perlindungan kaum difabel, disaat daerah lain telah memberlakukannya. “Baru-baru ini di Sumatera Barat, Jakarta juga sudah, Bali, Jogja dan banyak lagi. Kami berharap Sumut bisa segera membahas peraturan ini,” tambahnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Disebutkan, perda disabilitas dibutuhkan untuk mengatur layanan rumah perlindungan, jaminan kesehatan khusus untuk difabel. Seluruh fasilitas kesehatan dan infrastruktur juga yang bisa diakses penyandang disabilitas.

TAWURAN ANTARA SMK BUDHI DARMA INDRAPURA DAN AMIR HAMZAH NYARIS TERULANG,POLSEK INDRAPURA LANGSUNG SIGAP GELAR SIDAK

Disebutkan juga, kaum difabel yang memiliki pekerjaan tetap di sektor informal kerap kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan. Kondisi fisik ini terkadang yang membuat para kaum difabel kesulitan mengakses kredit. Baik kredit usaha maupun untuk perumahan rakyat. “Kami berharap besar kepada Pak Baskami Ginting dalam menyuarakan hal ini,” ujarnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *