Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Bharada Eliezer Langgar Kode Etik, Tapi Tak Dipecat Polri

×

Bharada Eliezer Langgar Kode Etik, Tapi Tak Dipecat Polri

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jakarta, kedannews.com – Bharada Richard Eliezer divonis bersalah melanggar kode etik Polri, namun masih bisa dipertahankan. Dia tetap menjadi anggota Polri. Keputusan itu disampaikan dalam sidang kode etik Bharada E, hari ini.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

MEMPROSES ADSENSE...

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya.

Sidang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.

Sidang digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi. Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit.

Bharada E lolos dari sanksi berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Namun, dia tetap dihukum demosi selama setahun.

“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujarnya.

Sanksi itu diberikan setelah Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan