Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pendidikan

Bimtek Literasi Informasi Digelar di Tulungagung, 120 Pustakawan dan Guru Dibekali Sikap Kritis di Era Digital

×

Bimtek Literasi Informasi Digelar di Tulungagung, 120 Pustakawan dan Guru Dibekali Sikap Kritis di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Bahas Risiko Hukum Media Sosial hingga Perbedaan Konten Jurnalistik dan Nonjurnalistik

Suasana ruang kegiatan Bimtek Literasi Informasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung, diikuti 120 peserta dalam dua sesi, Jumat (30/1/2026). (kedannews.co.id/Eko Sacsono)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam sesi diskusi interaktif, muncul pertanyaan krusial terkait aktivitas masyarakat di media sosial, khususnya TikTok, apakah masuk dalam ranah Undang-Undang Pers atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pertanyaan tersebut menjadi perhatian peserta mengingat tingginya penggunaan platform media sosial dalam keseharian.

Menanggapi hal itu, narasumber menegaskan bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan berhati-hati. Konten yang diunggah di platform seperti TikTok, jika merugikan pihak lain, berpotensi masuk ke ranah pidana UU ITE, berbeda dengan karya jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers selama memenuhi kaidah jurnalistik dan kode etik.

MEMPROSES ADSENSE...

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa TikTok menjadi salah satu platform digital paling populer saat ini, namun tingginya tingkat penggunaan tersebut tidak sebanding dengan pemahaman risiko hukum penggunanya. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan serius dalam literasi digital, terutama bagi pendidik dan pegiat literasi yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat.

Kegiatan bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan semata, tetapi juga mendorong peserta untuk menerapkan prinsip literasi informasi secara nyata di lingkungan kerja dan komunitas masing-masing, sekaligus menjadi agen edukasi digital yang mampu menekan penyebaran informasi bermasalah di ruang publik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan