“Kami ingin agar tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya legal seluruhnya sehingga tidak ada yang berhak untuk menyerobot tanah tersebut baik itu oleh oknum atau ahli waris yang meminta tanah wakaf tersebut dikembalikan.”kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga yakin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kepala Kantor BPN Kota Medan dapat segera menyelesaikan setiap tanah wakaf yang belum bersertipikat.
“Insya allah sampai akhir tahun 2024 seluruh tanah-tanah wakaf bisa disertipikatkan tanpa dipungut biaya, itu yang saat ini sedang kami kerjakan.”harap Hadi Tjahjanto optimis.
Sementara itu Oloan Pasaribu Pengurus Masjid Fajar Ramadhan yang berlokasi di jalan Karya Wisata Komp. JIP 2, Ke. Medan Johor menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Medan yang sudah menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Fajar Ramadhan. Tentunya Sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas tanah tersebut.
“Kami dari pengurus Masjid sungguh terharu dan senang menerima Sertipikat ini, akhirnya jelas sudah kepastian hukum terhadap Masjid kami ini.”ujar Oloan Pasaribu.












