Medan, kedannews.com – Pasca dilakukannya pengurangan subsidi sehingga terjadinya kenaikan harga BBM, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendengarkan apa yang menjadi keluhan.
Sebab, kenaikan harga BBM itu merupakan pilihan terakhir pemerintah. Menyikapi hal itu, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.31 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM tersebut.
“Menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden tersebut, Pemko Medan telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Seminar Kebangsaan dengan materi “Memperkuat Hubungan Silaturahmi Sesama Anak Bangsa dan Semakin Memperkuat Sumut Sebagai Miniatur Indonesia” di Hotel Danau Toba Internasional Medan, Rabu (28/9).
Anggaran Rp.31 miliar itu, jelas Bobby Nasution, digunakan untuk membantu 3 kelompok masyarakat yakni nelayan, pengemudi angkutan umum (angkot, becak bermotor dan ojek online) serta pelaku UMKM. Dikatakannya, bantuan sosial (bansos) akan diberikan untuk tiga bulan ke depan yaitu Oktober, November dan Desember 2022.












