Ketua terpilih kemudian memilih 2 formateur, untuk membantu menyusun kepengurusan. Penyusunan pengurus paling lama 30 hari setelah musyawarah disampaikan ke KONI Sumut untuk kemudian di-SK-kan, dan ditetapkan pimpinan sidang.
Bimbingan dan arahan disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Sumut, Sakiruddin MM. Katanya, Musorkablub ini telah dipersiapkan mulai Desember 2023, dan baru ini terlaksana.
“Kenapa terjadi Musorkablub berarti karena ada masalah. Sehingga kami sarankan ketua terpilih untuk merangkul seluruh Cabor yang ada di Kabupaten Labuhanbatu,” sebutnya.
Menurutnya, dalam organisasi KONI yang paling berat bukan pertanggungjawaban ke inspektorat, tetapi pertanggungjawaban kepada anggota.
“Ketua terpilih, camkan ini. Setelah pelantikan laksanakan rapat kerja dan sahkan hasilnya. Dalam rapat kerja, disahkan program-program Cabor. Sehingga kalau ada usulan dana di luar program, bisa ditolak. Yang bikin gaduh, karena tidak ada pengesahan program dan Cabor asal ajukan proposal,” sebutnya.
Sebelum menutup Musorkablub, ia juga menyarankan pengurus kabupaten Cabor membina olahraga di kecamatan, karena bibit-bibit atlet ada di desa dan kecamatan.












