Kemudian 88,12 hektare lahan terbakar, 74.585 rumah terendam dan 269 jiwa mengungsi akibat banjir, 27 orang meninggal, 69 orang luka-luka, tiga orang hilang dan 13,08 Km jalan mengalami kerusakan, 582 hektare perkebunan rusak dan 3.662,06 hektare lahan persawahan rusak.
Dikatakannya, bencana merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup dan masa depan kesejahteraan anak bangsa, karenanya harus diurus bersama. “Bencana merupakan ancaman bagi anak bangsa, jadi pemerintah dibantu pihak terkait, baik masyarakat dunia usaha, akademisi dan media masa harus mengurus bersama dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Asren, walaupun bencana diurus oleh lima pilar penanggulangan bencana, namun dalam UU Nomor 24 tahun 2007 Pasal 7 menyebutkan bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana sejak dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Namun tugas aparatur pemerintah dalam bencana sebagai perencana, pelaksana dan pengawas dalam penanggulangan bencana.
“Mengingat penting dan strategis tugas ASN dalam kebencanaan, maka kompetensi dan komitmen aparatur perlu ditingkatkan, sehingga seminar ini diharapkan memberikan pemahaman cara dan upaya untuk mengurangi risiko bencana,” jelasnya.












