Target PAD Naik pada 2027
Dalam dokumen P-APBD 2026, target PAD Kota Medan ditetapkan sebesar Rp3,875 triliun. Sementara itu, dalam R-APBD 2027, PAD diproyeksikan mencapai Rp4,167 triliun, atau bertambah sekitar Rp291,71 miliar.
Namun, Rico menekankan bahwa peningkatan PAD tidak dapat dipisahkan dari kondisi perekonomian masyarakat dan dunia usaha.
Kebijakan pajak dan retribusi, kata dia, tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, daya beli, perkembangan ekonomi, aktivitas dunia usaha serta iklim investasi.
βPeningkatan PAD bukan satu-satunya indikator keberhasilan, tetapi harus seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik dan keberlangsungan aktivitas usaha,β tegasnya.
Strategi peningkatan penerimaan juga diarahkan pada perluasan objek dan basis penerimaan yang potensial. Pemko Medan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan.
“Optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif, tetapi juga melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi, penguatan pengawasan, serta digitalisasi administrasi dan pemungutan,” jelasnya.












