Politik

Bupati bersama DPRD Deli Serdang Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2022

×

Bupati bersama DPRD Deli Serdang Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS adalah merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati yaitu: Pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang pada APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp. 4.202.535.350.834,00  yang terdiri dari  komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer  dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp. 4.229.535.350.834,00  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 45.000.000.000,00  sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 18.000.000.000,00  sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 27.000.000.000,00 .”Terang Bupati

Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, yang merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *