Lubuk Pakam, kedannews.com – DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna , Kantor DPRD Deli Serdang. Kamis (11/11/2021) Sore.
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan bersama para Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Yaitu Amit Damanik, Drs. Tengku Achmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022.
Pada sambutannya, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah bersama-sama membahas dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 pada hari ini.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yaitu “Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,”Kata Bupati












