Lanjut Bupati, sesuai Undang-Undang (UU) No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan Perka Perpustakaan Nasional RI No.8 tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota. Bahwa setiap daerah kabupaten/kota harus ada gedung fasilitas layanan perpustakaan umum yang sesuai dengan standar nasional perpustakaan daerah kabupaten/kota.
“Alhamdulillah dan bersyukur, pada hari ini bersama Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Drs. Muhammad Syarif Bando MM dan anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Deli Serdang yang baru. Pembangunan Gedung ini dimulai pada tahun 2021, pendanaanya bersumber dari APBN atas upaya dari berbagai pihak termasuk Bapak dr.Sofyan Tan,” kata Bupati.
Keberadaan perpustakaan, kata Bupati lagi, diharapkan bisa menjadi salah satu sarana dalam menghadapi tantangan era globalisasi saat ini. Karena, kedepan dibutuhkan manusia yang memiliki kreativitas dan inovasi.
“Untuk itu, mari kita wujudkan perpustakaan Deli Serdang yang berkualitas dengan mengembangkan beragam program inovatif melalui produk-produk digital,” harap Bupati.












