Terakhir Bang Wiwiek meminta agar seluruh pejabat yang dilantik melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Ia meminta agar semuanya jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan, serta tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan.
“Berkoordinasi tentang administrasi pertanggung-jawaban kegiatan, mempersiapkan serah terima jabatan dan segala fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas,untuk segera diserah terimakan kepada pejabat pengganti dan tidak dibawa ke tempat bertugas yang baru,” tandasnya.
Adapun Jabatan Administrator yang dilantik adalah sebanyak 13 orang di antaranya Ahmad, S. Pd, M. Si sebagai Camat Pantai Cermin, Samino, S. Pd sebagai Camat Tebing Syahbandar dan Rizki Abdullah Nasution, S. STP sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab.
Sedangkan untuk jabatan Pengawas adalah sebanyak 102 orang, antara lain Bagus Penara Amru, S. IP sebagai Lurah Melati I Kec. Perbaungan dan Ilham Purnomo, SE sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Kawasan Replika dan Kawasan Mesjid Agung pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan.












