“Yang terpenting bagaimana hasil akhir dari Regsosek ini bisa kita manfaatkan untuk menyusun kebijakan daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak BPS Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Fadjar Wahyu Trijono menyampaikan Regsosek merupakan salah satu langkah yang dilakukan menuju “Satu Data Indonesia”. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
“Sistem dan basis data seluruh penduduk ini meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis datanya hingga tingkat desa. Kolaborasi lintas sektoral sangat kami harapkan untuk kesuksesan Regsosek,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala BPS Sergai Herman, SE., M.Si, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH, M.Si, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag serta para Camat.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












