Selain itu, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut juga mengungkapkan, penerapan e-parking ini dilakukan untuk membantu Pemko Medan melihat, memantau, mengecek serta memastikan besaran PAD yang didapat dari sektor perparkiran tersebut.
“Penerapan sistem digitalisasi melalui e-parking dengan pembayaran non tunai akan terus diupayakan. Sebab, melalui e-parking ini akan memberikan dua manfaat. Pertama bagi masyarakat tentunya mempermudah pembayarannya, sedangkan yang kedua bagi Pemko Medan untuk mempermudah memantau berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor perparkiran,” kata Bobby Nasution.
Diakui Bobby Nasution, selama ini pemasukan yang diperoleh dari sektor perparkiran belum termonitor dengan baik. Sebagai contoh, terangnya, apakah di satu ruas jalan dalam satu bulan masuknya sebesar Rp. 20 juta itu apakah sudah rill atau malah banyak yang beralih masuk ke kantong pribadi ataupun orang yang tidak bertanggung jawab. “Jadi melalui e-parking ini, selain ingin melihat pemasukan yang rill, juga untuk mencegah terjadinya kebocoran sumber PAD,” ungkapnya.
Atas dasar itulah dalam waktu dekat, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan akan menambah 22 titik lokasi di 8 kawasan. “Artinya, kita lakukan secara bertahap dahulu, karena perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahuinya,” jelasnya seraya mengungkapkan bahwa sistem E-parking yang diterapkan tidak akan mengurangi lapangan kerja. Sebab, para juru parkir (jukir) yang ada selama ini akan tetap diberdayakan.












