Politik

Dame Hutagalung Sebut Warga Tetap Bisa Berobat Meski Menunggak BPJS Kesehatan

×

Dame Hutagalung Sebut Warga Tetap Bisa Berobat Meski Menunggak BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Dame Duma Sari Hutagalung. (kedannews.com/ist)

MEDAN, kedannews.com โ€“ Anggota DPRD Medan Dame Hutagalung mengaku banyak menerima aduan dari warga yang kesulitan saat berobat rawat inap dengan menggunakan KTP ke rumah sakit umum milik Pemko Medan.

Padahal, kata petahana yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Medan 2024-2029 ini hanya dengan menunjukkan KTP warga bisa berobat rawat inap.

“Warga kota Medan cukup bawa KTP atau KK saja jika ingin berobat atau pun rawat inap ke rumah sakit umum milik Pemko Medan, karena program berobat dengan menunjukkan KTP sudah diberlakukan oleh Walikota Medan Bobby Nasution,” jelas Dame Hutagalung, politisi Gerindra DPRD Medan.

Dengan diberlakukannya program berobat dengan KTP, Dame Hutagalung berharap tidak ada lagi warga Medan yang tidak bisa berobat.

โ€œSekarang warga Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,โ€ terangnya.

Dame Hutagalung pun meminta Kepling (kepala lingkungan) agar lebih proaktif dan fleksibel dalam melayani warga terkhusus untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah agar tepat sasaran, Kamis (21/3/2024).

Legislator asal Dapil Kota Medan 3 ini juga berharap Walikota Medan Bobby Nasution mengimbau seluruh rumah sakit agar mau melayani warga Medan dengan baik ketika datang berobat dan tidak mempersulit mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *