“Di Desa Pematang Kuala Teluk Mengkudu, permasalahan utama adalah masuknya air laut ke wilayah desa karena bendungan tidak ada. Selain itu wilayah tersebut juga masuk dalam kawasan hutan seluas 214,81 Ha,” bebernya.
Dalam kegiatan ini, Joko Sutari juga menyerahkan sebanyak 16 sertifikat aset yang merupakan milik Pemkab Sergai ke Bupati Darma Wijaya.
“Ini merupakan realisasi kami atas dorongan yang diberikan oleh KPK untuk mengamankan 100 persen aset milik Pemda. Saat ini masih ada 85 sertifikat aset Pemkab Sergai yang sedang dalam proses penyelesaian,” tukasnya.
Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang, serta perwakilan sejumlah OPD terkait di Kabupaten Sergai. (Dips)












