MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestyleSosial

Data PKH Medan Makmur Dipersoalkan, DPRD Soroti Warga Layak Tak Terdata

×

Data PKH Medan Makmur Dipersoalkan, DPRD Soroti Warga Layak Tak Terdata

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah menyoroti data penerima PKH Medan Makmur dan meminta mekanisme pendataan bansos dievaluasi pada September 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dinsos: Data Masih Diverifikasi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan bahwa data penerima bantuan terus mengalami pembaruan.

Ia menyebut DTSEN dibangun dari integrasi sejumlah basis data, termasuk data DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami memberikan data bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali. Untuk PKH Medan Makmur, bantuannya sebenarnya belum cair. Saat ini kami masih melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang masuk, termasuk bekerja sama dengan anggota DPRD Kota Medan yang mengetahui kondisi masyarakat di daerah pemilihannya,” jelas Rangkuti.

Sebelumnya, Dinsos Medan juga menegaskan bahwa penentuan maupun perubahan peringkat desil dalam DTSEN merupakan kewenangan BPS. Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia di tingkat kelurahan atau kanal resmi pemutakhiran data.

Antonius: Data Calon Penerima Harus Diverifikasi

Terpisah, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem Antonius Devolis Tumanggor turut meminta pembenahan terhadap data calon penerima PKH Medan Makmur.

Ia mengaku menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan, tetapi tidak tercantum dalam daftar penerima.

Antonius meminta data calon penerima yang disampaikan kepada DPRD diverifikasi kembali secara menyeluruh.

“Data nama calon penerima PKH Medan Makmur yang diberikan kepada kami harus diverifikasi ulang karena masih banyak yang salah sasaran. Kami anggota DPRD bukan petugas Dinas Sosial yang harus melakukan pencacahan masyarakat,” tegas Antonius.

Ia juga mengusulkan agar penetapan penerima bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan memiliki dasar regulasi daerah yang lebih jelas dan tetap mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat.

Menurut Antonius, evaluasi terhadap pelaksanaan program perlu dilakukan apabila persoalan data penerima tidak segera diselesaikan.

“Kalau memang sudah tidak mampu menjalankan program mulia Wali Kota Medan ini dengan baik, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya,” pungkas wakil rakyat dari Dapil I Kota Medan tersebut.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan