Medan, kedannews.com – Penerapan e-Parking merupakan salah satu strategi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir. Dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan parkir Bobby Nasution optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran akan tercapai.
Namun sejak diterapkannya Bobby Nasution menemukan kurang maksimalnya penerapan e- parking di ruas – ruas jalan yang telah ditetapkan, seperti di Jalan Setia Budi Medan, Bobby Nasution menemukan adanya praktik parkir manual di kawasan tersebut. Artinya terdapat dua metode dalam pengutipan parkir di jalan Setiabudi, yaitu manual dan e-parking.
Setelah dipastikan ternyata kedua metode tersebut mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Artinya terdapat dua Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Dishub, satu SPT menggunakan digital dan satu lagi secara manual. Guna memastikan penerapan e-parking berjalan maksimal dan menghindari pemicu terjadinya potensi keributan di kawasan tersebut, Bobby Nasution menegaskan Dishub untuk memperkuat sistem e- Parking dan tidak lagi mengeluarkan dua SPT.












