Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Hairil, memberikan penjelasan. “Massa aksi tidak mau menerima pernyataan apapun karena ini merupakan unjuk rasa jilid kedua,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Kristianto Utomo menegaskan pihaknya telah melakukan langkah cepat untuk meredam ketegangan. “Polres Binjai mengamankan tujuh orang yang diduga memicu kerusuhan serta membentuk barikade guna menghalau massa yang mulai agresif. Kami juga melakukan mediasi dan akhirnya membebaskan peserta aksi yang sempat ditahan untuk meredakan situasi,” pungkas Bambang.












