Terkait itu, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengaku, Pemko Medan sedang menyiapkan proses relokasi para pedagang. Hal ini sebagai bukti bahwa Bobby Nasution benar-benar melibatkan dan mendengar aspirasi masyarakat terkait rencana revitalisasi lapangan yang pada zaman Belanda itu disebut de Esplanade.
Langkah humanis Bobby Nasution dalam menyikapi keberadaan pedagang buku bekas ini pun mendapat apresiasi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas HKBP Nommensen Dr Drs Marlan Hutahaean. Dikatakan Marlan, hal itu memang harus dilakukan sejalan. Artinya, pemerintah memiliki tugas untuk mensejahterakan rakyatnya yang tidak terlepas dari UUD 45. Di level kabupaten/kota dalam hal ini Bobby Nasution, jelasnya, menjalankan fungsi pelayanannya melalui pembangunan di segala bidang. Apalagi dalam konteks revitalisasi, imbuhnya, memiliki maksud, arti dan tujuan yang baik.
βPertama, berfungsi untuk mengembalikan Lapangan Merdeka sebagai paru-paru Kota Medan dan ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik untuk bisa bercengkrama dan berkomunikasi sesuai peruntukannya. Ya, saya sangat setuju jika Lapangan Merdeka dikembalikan ke fungsi asalnya,β bilang Marlan ketika dihubungi, Rabu (23/2).












