“Jangan sampai menjelang Pilgubsu 2024, barulah KPK melakukan proses hukum. Kalau seperti ini, justru memunculkan sinyalemen negatif yang bernuansa politis,” katanya.
LIRA, tambah JR, murni bergerak demi kepentingan hukum. Sama sekali tidak ada nuansa politis di situ. Makanya, salah satu rekomendasi Rakernas LIRA mendesak KPK untuk melaksanakan proses hukum, dan memerintahkan LIRA Kota Medan untuk melakukan pengawalan.
“Bulan depan, LIRA kembali mendatangi KPK, bila proses hukum terhadap dugaan KKN dalam proyek Rp 2,7 T di Sumut jalan di tempat,” tegasnya












