Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta perayaan Natal Akbar yang akan digelar Partai Golkar Sumut di Balige, Kabupaten Toba, pada 31 Januari 2022 mendatang, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dimana Kabupaten Toba saat ini masih masuk kategori PPKM Level 1 pandemi Covid-19.
“Sesuai aturan pada level 1, setiap kegiatan yang ada masyarakat yang hadir dibatasi hanya sebesar 50% saja. Kemudian pada panitia untuk dapat memastikan bahwa kegiatan itu seluruh peserta yang hadir dapat mematuhi Prokes,” ucap Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (18/1).
Hadir di antaranya Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah, Ketua Panitia Natal Akbar Partai Golkar Maruli Siahaan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Pendeta serta anggota panitia Natal Akbar Partai Golkar.
Kesempatan itu, Edy juga mengucapkan terima kasih atas undangan kegiatan ini nantinya, dan meminta agar kegiatan ini dapat direncanakan dengan baik, agar seluruh kegiatan dapat berjalan dan dapat memperhatikan kondisi pandemi saat ini.












