Lebih detail dijelaskan Ermawati,apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus gigitan dari HPR, pihaknya bersama petugas medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung terjung ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap HPR yang menggigit.
Ermawati juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada hewan yang positif terkena penyakit rabies di Dairi.
“Kalau untuk kasus gigitan HPR ada, dan karena itulah dinas pertanian dalam hal ini bidang peternakan mengharapkan agar para wakil rakyat berkenan meloloskan pengajuan anggaran pengadaan vaksin rabies di PAPBD Tahun ini”.
Ermawati menerangkan penyakit rabies adalah penyakit anjing menular yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia maupun hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies ditularkan melalui saliva atau air liur dengan mengigit atau mengenai luka terbuka,
Karena saat ini vaksin rabies kosong Ermawati juga mengimbau jika ada masyarakat yang tergigit HPR untuk segera melakukan tindakan pertama yaitu membasuh luka gigitan menggunakan air mengalir selama 5 menit dan diberi deterjen ataupun disinfektan untuk membunuh kuman rabies tersebut.












