Dairi, kedannews.com – Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya kasus beberapa orang warga di kabupaten Dairi Sumatera Utara yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies sekitaran Juni – Agustus 2023.
Hal tersebut menjadi perbincangan akibat viral di media sosial dan akibat dari kejadian itu,Dinas Peternakan Kabupaten Dairi mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies setiap satu tahun sekali.
Lebih jauh lagi, pemilik HPR (Hewan Pembawa Rabies), diharapkan merawat hewan peliharaannya dengan baik, seperti memberi makan, mengkandangi, tidak membiarkan hewan peliharaannya mencari makan sendiri sehingga dikhawatirkan akan menganggu orang lain.
“Terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke Puskeswan terdekat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) peternakan Ermawati Berutu di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, Selasa (5/9/2023).
Ermawati menjelaskan kondisi rabies di Kabupaten Dairi masih terkendali, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin hingga sosialisasi terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder lainnya.












