Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dit Samapta Polda Sumsel Tertibkan Ribuan Botol Miras Ilegal

×

Dit Samapta Polda Sumsel Tertibkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Dit Samapta Polda Sumsel saat tertibkan ribuan botol miras illegal. Senin (20/3/2023). (Foto : ist).
Dit Samapta Polda Sumsel saat tertibkan ribuan botol miras illegal. Senin (20/3/2023). (Foto : ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Palembang, kedannews.com – Dalam rangka menciptakan rasa Aman dan nyaman kepada Umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan 1444 H, upaya pencegahan yang di lakukan Dit Samapta Polda Sumsel terus menggelora dalam memback up satuan kewilayahan menberantas penyakit masyarakat.

Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Dit samapta, pada hari senin tanggal 20 Maret 2023, telah mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di jalan AKBP Cek Agus Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

MEMPROSES ADSENSE...

Wadir Samapta Polda Sumsel yang memimpin langsung jalannya kegiatan, melakukan pengamanan Miras beralkohol berbagai jenis/merk golongan B dan C tanpa ijin (surat keterangan penjualan langsung B DAN C/ SKPL B DAN C) dari DPMPTSP Kota Palembang pada lokasi Os sebanyak 1196 (seribu seratus sembilan puluh enam).

Jenis merk botol miras ilegal yang berhasil diamankan tersebut adalah Hatten sweet syrah 750 ml, Hatten sweet Aga red 750 ml, Hatten sweet Aga Rose 750 ml, Hatten sweet Alexandria 750 ml, Hatten Tunjung Brut Sparkling 750 ml, Hatten Jepun sparkling Rose 750 ml, dan Hatten Pino De Ball 375 ml.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan