Sementara itu Bapak Muhammad Hafidz Zyen saat diminta keterangan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit Samapta Polda Sumsel karena telah menyerahkan satwa dilindungi.
“Satwa liar dengan nama latin ‘Helarctos Malayanus’ tersebut rawan mati jika dirawat oleh orang tidak memahami cara merawat yang benar. Jika dipelihara warga, beruang itu dikhawatirkan akan mati,” ujarnya.
“Selain itu, Beruang Madu juga termasuk satwa liar yang buas. Semakin besar ukurannya, satwa dengan kuku tajam itu semakin berbahaya karena dikhawatirkan bisa menyerang manusia,” terang Hafidz.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Dit Samapta Polda Sumsel karena telah membantu pelestarian satwa dilindungi. Satwa akan lebih baik hidup di habitat aslinya dibanding dipelihara oleh manusia,” tutupnya












