Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya mengatur pertukaran data dan informasi, tetapi juga memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral, batubara, dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas. DJP diharapkan mampu menyelesaikan isu-isu perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan dan pengawasan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh DJP dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pertambangan. “Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diupayakan bersama. Kami akan melibatkan DJP dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis yang mampu mendorong sinkronisasi data, memperkuat pengawasan, serta menjamin penerimaan negara dari sektor strategis seperti pertambangan dan migas terus terjaga dan meningkat.












