MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Inisiasi Revisi Sistem Kesehatan Medan, Wali Kota Rico Waas: Siap Wujudkan Layanan Lebih Responsif dan Inklusif

×

DPRD Inisiasi Revisi Sistem Kesehatan Medan, Wali Kota Rico Waas: Siap Wujudkan Layanan Lebih Responsif dan Inklusif

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan dukung perubahan perda kesehatan menyesuaikan UU Nomor 17 Tahun 2023, fokus pada penguatan layanan, SDM, dan teknologi medis terintegrasi

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda Sistem Kesehatan, Gedung DPRD Kota Medan, suasana sidang berlangsung khidmat. Senin (9/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Agenda sidang mencakup penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait ranperda dimaksud.

MEMPROSES ADSENSE...

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, serta dihadiri para anggota dewan, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat se-Kota Medan.

Dalam penyampaiannya, Rico Waas mengapresiasi langkah DPRD Kota Medan yang menginisiasi revisi regulasi di sektor kesehatan. Ia menilai pembaruan aturan tersebut penting untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurut Rico, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa regulasi nasional tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan