MEDAN, kedannews.co.id – Persoalan banjir di kawasan Tol Tembung, Jalan Letda Sujono, perbatasan Medan–Deliserdang kembali menjadi sorotan serius. Salah satu perkembangan terbaru adalah rencana pembangunan kolam retensi seluas 2 hektare di dekat Sungai Denai Titi Sewa sebagai solusi jangka panjang. Namun, rencana tersebut memerlukan koordinasi intensif antara Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang, Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen, pada Jumat (31/10/2025) terkait progres pembahasan banjir yang terus berdampak pada warga Jalan Letda Sujono, Medan Tembung.
“Kita minta Dinas SDABMBK secepatnya menindaklanjuti hasil rapat terkait kesepakatan dengan CitraLand pada Senin, 27 Oktober lalu di gedung DPRD Medan. Pihak CitraLand sudah bersedia memberikan lahan 2 hektare untuk difungsikan sebagai kolam retensi sementara untuk menampung banjir dari Jalan Letda Sujono,” ujar Zulkarnaen dalam keterangan resminya, Selasa (21/10) menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya.
Solusi Jangka Panjang: Kolam Retensi Titi Sewa
Zulkarnaen juga menegaskan bahwa solusi permanen untuk banjir adalah pembangunan kolam retensi di sekitar Sungai Denai Titi Sewa. Karena lokasi berada di wilayah Deliserdang, maka koordinasi dua pemerintah daerah sangat diperlukan.
“Karena rencana lahan tempat pembuatan kolam retensi yang di Titi Sewa masuk wilayah Deli Serdang, maka perlu dilakukan koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang. Rencana minggu depan akan kita tinjau lokasi,” ujarnya.












