MEDAN, kedannews.co.id β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terungkap dalam rapat pendalaman Panitia Khusus (Pansus) PAD bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).
Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja organisasi perangkat daerah tersebut. Ia menilai pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan belum dilakukan secara serius dan profesional.
βTidak terlihat keseriusan dalam meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset daerah. Pengelolaannya terkesan tidak maksimal,β ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang 2025, dari sekitar 210 unit bangunan aset yang dikelola Perkimcikataru, kontribusi PAD hanya mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Menurut El Barino, angka tersebut jauh dari potensi sebenarnya.
βDengan jumlah aset sebanyak itu, seharusnya pendapatan yang diperoleh jauh lebih besar. Ke depan, pengelolaan aset harus lebih optimal dan transparan,β tegas politisi Partai Golkar itu.












