Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

DPRD Sumut Desak PPATK Umumkan Nama 1000 Anggota DPR dan DPRD di Indonesia Disebut Terlibat Transaksi Judi Online ke Publik

×

DPRD Sumut Desak PPATK Umumkan Nama 1000 Anggota DPR dan DPRD di Indonesia Disebut Terlibat Transaksi Judi Online ke Publik

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut mendesak Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana segera mengumumkan nama 1.000 anggota DPR dan DPRD di Indonesia yang disebut terlibat transaksi judi online ke publik, agar jangan menjadi ajang fitnah bagi seluruh anggota dewan.

Desakan itu disampaikan H. Wagirin Arman, S.Sos pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, Rabu (3/7/2024) di DPRD Sumut, dalam agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan menggantikan Drs Baskami Ginting yang meninggal dunia pada 7 Februari 2024.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam rapat paripurna dewan ini, “saya atas nama Fraksi Partai Golkar meminta kepada pimpinan dewan, untuk segera menyurati Kepala PPATK, guna meminta segera mengumumkan 1000 nama anggota legislatif yang terlibat judi online, agar tidak menjadi ajang fitnah sekaligus mencederai seluruh anggota dewan bersama nama lembaga,” tegas Wagirin.

Perlu diketahui, tandas politisi senior ini, anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota sepertinya merasa terusik atas pernyataan Ketua PPATK tersebut, karena hanya menyebut jumlah anggota dewan yang terlibat main judi online, bukan langsung menyebut nama.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan