Dr. Sa’i yang merupakan alumni S1 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan S3 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) juga mengatakan bahwa tantangan guru saat ini semakin kompleks, terutama di era digital yang menuntut inovasi lebih cepat. Meski demikian, ia meyakini guru Indonesia mampu beradaptasi dan berkembang dalam sistem pembelajaran modern tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter.
Ia turut mengajak masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberi perhatian lebih pada perlindungan profesi serta kesejahteraan guru. Menurutnya, negara harus hadir memberi rasa aman dan nyaman bagi para pendidik yang mengabdikan diri di seluruh pelosok Nusantara.
Sejalan dengan kiprahnya, Dr. Sa’i kembali menegaskan pentingnya penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa pendekatan humanis dan damai tersebut sejalan dengan program Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution – Surya, sekaligus menjadi bentuk dukungannya sebagai relawan Tim Advokasi Hukum.
“Restoratif Justice sangat relevan dengan dunia pendidikan. Guru mengajarkan dialog, kedamaian, dan penyelesaian masalah secara beradab. Pendekatan ini harus menjadi budaya dalam setiap persoalan yang melibatkan siswa, sekolah, dan masyarakat,” jelasnya.












