Ia menjelaskan bahwa tumpukan kayu, bongkahan gelondongan, dan material hutan yang terbawa arus merupakan indikasi nyata adanya praktik pembalakan liar dan aktivitas ilegal lain yang merusak lingkungan.
“Kayu gelondongan itu bukan kebetulan. Itu adalah bukti adanya kerusakan hutan yang dilakukan secara sistematis dan sudah berjalan sejak lama,” katanya.
Minta APH Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Sebagai mantan bagian dari Tim Hukum Pemenangan Prabowo–Gibran 2024–2029, Dr. Sa’i meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“APH harus mengusut ini sampai tuntas! Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan alasan,” ujarnya.
“Jangan Jadikan Ulah Mafia Sebagai Beban Politik Gubernur Baru”
Dr. Sa’i juga menekankan agar bencana ini tidak dipolitisasi oleh pihak tertentu.
“Saya tegaskan: jangan gara-gara ulah mafia, Gubernur Sumut yang baru ikut disalahkan!” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan terjadi sejak bertahun-tahun dan tidak mungkin diperbaiki dalam waktu singkat.
“Tidak adil jika kesalahan jaringan mafia hutan yang sudah lama dibiarkan justru dibebankan kepada pemimpin baru,” lanjutnya.
Tegaskan Pelaku Harus Diproses Hukum
Putra dari almarhum H.M. Imballo Rangkuti, S.H. dan almarhumah Dra. Nurlina Nasution itu menyerukan agar negara dan aparat hadir secara nyata dalam menindak pelaku perusakan hutan.












