Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Duduk Kembali 3 Periode di DPRD Medan, Ini Deretan Jabatan Wong Chun Sen

×

Duduk Kembali 3 Periode di DPRD Medan, Ini Deretan Jabatan Wong Chun Sen

Sebarkan artikel ini
Wong Chun Sen. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Selain itu sejak 2 tahun terakhir, Wong Chun Sen juga sudah memiliki 5 anak balita penderita Stunting yang telah dirawat melalui pemberian susu dan vitamin dan 2 dari 5 bayi penderita Stunting tersebut telah sembuh dan hidup normal. 

Selain itu, selalu Ketua Permabudhi Sumut, Wong sudah sering membantu warga yang membutuhkan kursi roda kepada setiap warga yang membutuhkan. 

MEMPROSES ADSENSE...

Dibalik kegiatan selaku wakil rakyat, diketahui Wong Chun Sen hanya fokus bertugas menyalurkan aspirasi warga di dapil tiga (3). 

Ternyata, selain sebagai anggota DPRD Kota Medan aktif, Wong juga banyak menjabat sebagai ketua di organisasi kerohanian dan organisasi kepemudaan. Dan diketahui pula jabatan tersebut sudah lama diemban sosok yang ramah dan mudah senyum ini. 

Adapaun jabatan yang masih dipimpin legislatif yang duduk di komisi II DPRD Kota Medan ini yakni:

  1. Ketua DPC Taruna Merah Putih Kota Medan
  2. Ketua DPW Generasi Muda Buddhis Indonesia Sumatera Utara
  3. Ketua DPW Persatuan Umat Budha Indonesia provinsi Sumatera Utara 
  4. Wakil Ketua KNPI Sumatera Utara 
  5. Konisaris Utama pada perusahaan media online Metrorakyat.com

Dari pengalamannya menjabat sebagai ketua di lembaga kepemudaan dan organisasi masyarakat tersebut, sosok Wong Chun Sen Tarigan dapat diperhitungkan sebagai pemimpin masa depan yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *