Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Edarkan 3974 Pil Doble L Dua Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tulungagung

×

Edarkan 3974 Pil Doble L Dua Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Dua bandar narkoba, kamis (13/01/2022). (foto/humas).
Dua bandar narkoba, kamis (13/01/2022). (foto/humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Barang bukti Pil Double L, kamis (13/01/2022). (foto/humas).

β€œGuna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP,” pungkas Iptu Nenny Sasongko.

Penulis : Gusty Indah
Editor : Mery Ismail, S.Sos

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan