Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering adanya peredaran narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan, menyamar sebagai pembeli sebesar Rp. 50.000 dan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka Maulana Afatih Nulah, sabu tersebut langsung diberikan dari tangan kanan.
Dari keterangan tersangka Maulana Afatih Nulah, bahwa sabu tersebut dari Kiki.
“Kemudian pelaku tersebut bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lanjut, ” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












