Medan, kedannews.com – Subnit II Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali Gempur Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukumnya. Kali ini, sasarannya kawasan padat penduduk di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Maulana Afatih Nulah (33) warga Dusun I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari pelaku barang bukti diamankan yakni 5 paket sabu dengan berat 1,26 gram, 20 klip kosong dan uang penjualan Rp 50.000,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Disebutkannya, penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan itu dipimpin Kanit I dan III Satuan Narkoba Polrestabes Medan masing – masing Iptu Wisnu , SH, SIK dan Iptu Marvel, SIK, SH. Yang mana dalam pembagian tugas yang dipimpin oleh Kasubnit 5 Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Setelah selesai arahan dari Kasubnit 5 Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kemudian tim bergeser ke TKP.












