“Ini sangat baik sekali, karena BPK memberikan edukasi mengenai laporan keuangan yang benar pada kita,” katanya.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa poin penting dalam hal laporan keuangan dan persamaan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan BPK. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong Pemprov Sumut untuk segera menyelesaikan laporan keuangan.
“Kami jemput bola untuk mendorong Pemprov Sumut segera menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan sesuai prosedur,” ucap Eydu Oktain Panjaitan.
Tentang SPKN, menurut Eydu, yang harus diperhatikan antara lain pada Sasaran Pemeriksaan Interim (SPI) tingkat entitas, terkait updating proses bisnis dan juga SPI tingkat siklus transaksi itu terjadi. Salah satunya adalah pada proses bisnis pengadaan belanja modal, pengelolaan belanja barang modal. “Hal yang perlu diperhatikan adalah dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penghitungan,” jelasnya.
Usai kegiatan entry meeting tersebut, Edy Rahmayadi juga mengajak Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan dan lainnya berkeliling ke ruangan kerja Gubernur yang baru, setelah dilakukan renovasi.












