Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 seperti yang pernah terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Ruang Rapat III Balai Kota Kota Medan, Kamis (27/1). Dikatakan Bobby, peningkatan kasus Covid-19 ini harus secepatnya diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) namun tidak sampai mengganggu perekonomian.
Disamping itu, kata Bobby Nasution, penggunaan aplikasi pedulilindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat publik. Melalui penggunaan aplikasi ini, ungkapnya, dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.












