Medan, kedannews.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mendukung Sub Konsorsium Tata Rias Pengantin (TRP) Sumut untuk menetapkan pembakuan budaya TRP Batak Toba, guna mendapat pengakuan sebagai salah satu kekayaan adat istiadat dan budaya khas Sumut.
Dukungan ini disampaikan Nawal lubis saat menerima audiensi Pengurus Sub Konsorsium TRP Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (27/1).
Menurut Nawal pembakuan tersebut sangat penting, agar budaya daerah dan adat istiadat Sumut tidak hilang dengan masuknya budaya luar.
โIni sangat perlu dibakukan agar warisan leluhur terkait adat istiadat tata rias pengantin tidak hilang karena masuknya arus modernisasi,โ kata Nawal Lubis.
Untuk membakukan TRP, Nawal berharap, agar lebih fokus pada satu budaya daerah terlebih dahulu hingga dilakukan berbagai uji kompetensi yang nantinya bisa diterapkan baik di kurikulum pendidikan formal maupun pendidikan luar sekolah. โIbu โibu patenkan dulu mana yang mau diangkat, fokus dulu kalau memang Batak Toba ya silakan, tak usah mikir yang lain,โ ujarnya.












