Berita Video

Berita UtamaPolitik

Edy Rahmayadi Serahkan DIPA dan TKDD 2022 Provinsi Sumut

×

Edy Rahmayadi Serahkan DIPA dan TKDD 2022 Provinsi Sumut

Sebarkan artikel ini
Edy Rahmayadi Serahkan DIPA dan TKDD 2022 Provinsi Sumut
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten dan Kota se Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (13/12/2021). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

β€œIni yang harus sedang kelola bersama. Kita mau Sumut ini menjadi yang terbaik, sebagai β€˜bumper’ wilayah Barat Indonesia. Jadi ini setiap bulannya kita kaji satu per satu. Termasuk capaian vaksinasi Covid-19 yang sekarang sudah mencapai 68 persen. Untuk (kabupaten/kota) yang belum (maksimal), nanti vaksinnya kita arahkan ke sana sehingga di akhir tahun terkejar 70%,” pungkasnya menjelaskan kondisi penanganan Covid-19.

Sementara Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut Kemenkeu Syafriadi menjelaskan bahwa alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp19,92 triliun dibagi ke dalam 40 bagian anggaran, dilaksanakan oleh 908 satuan kerja yang disalurkan oleh 11 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk Anggaran TKDD sebesar Rp39,85 triliun dialokasikan kepada 34 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, dengan rincian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,87 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp22,69 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,06 triliun, DAK Non-Fisik sebesar Rp7,69 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp131,51 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp4,40 triliun.