MEDAN, kedannews.co.id β Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan sejumlah tugas kepada Erfin Fahrurrazi setelah resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Erfin diminta segera memperkuat koordinasi pemerintahan dan menjaga agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Erfin dilantik dan diambil sumpahnya oleh Rico Waas di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Ia mengisi posisi yang ditinggalkan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
Rico menilai posisi Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan kerja pemerintahan. Karena itu, ia meminta Erfin memastikan setiap perangkat daerah memiliki arah kerja yang jelas, target yang terukur, serta mampu menjalankan program sesuai ketentuan.
βKerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,β kata Rico Waas dalam pelantikan yang turut dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.
Menurut Rico, dorongan mempercepat kinerja pemerintahan tidak boleh diterjemahkan sebagai kebebasan mengabaikan prosedur. Setiap kebijakan dan pekerjaan pemerintah harus tetap melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
βKita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,β ujarnya.
Karena itu, Erfin diminta memahami kondisi setiap OPD secara langsung. Rico berharap Penjabat Sekda tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga mengetahui persoalan yang muncul di lapangan sehingga langkah pembinaan maupun penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tepat.
Erfin juga diminta menjalankan fungsi pembinaan terhadap pimpinan perangkat daerah. Apabila ditemukan pola kerja yang tidak sesuai, Rico meminta persoalan tersebut segera dikoreksi dengan tetap menggunakan mekanisme yang berlaku.
βApabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,β tegasnya.
Rico mengatakan pembenahan melalui teguran dan pembinaan menjadi tahapan penting sebelum persoalan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, apabila masalah tetap tidak terselesaikan, Erfin diminta melaporkannya kepada Wali Kota agar dapat dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.
Di tengah tuntutan peningkatan kinerja tersebut, Rico juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang manusiawi. Menurutnya, setiap aparatur memiliki karakter dan kondisi yang berbeda sehingga komunikasi antara pimpinan dengan jajaran OPD perlu dibangun secara terbuka.
βNamun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,β kata Rico Waas.
Pendekatan tersebut, lanjut Rico, tetap harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan ketegasan. Ia meminta Erfin mampu membangun semangat kerja sekaligus memastikan disiplin serta target pemerintahan tetap terjaga.
βBimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,β ujarnya.
Rico turut mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan agar pelaksanaan program tetap mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan daerah.
Koordinasi antarperangkat daerah dinilai penting untuk mencegah program berjalan secara terpisah, mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan, serta memastikan pelayanan publik tidak mengalami hambatan.
Secara kelembagaan, Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan tersebut, Erfin memiliki pengalaman birokrasi di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, menduduki sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menjadi Sekretaris Inspektorat.
Erfin kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Ia dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Rico Waas pada 10 September 2025.
Kini, sebagai Penjabat Sekda, Erfin mendapat mandat untuk membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan. Perannya juga mencakup menjaga kesinambungan koordinasi antar-OPD agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.












