Diberlakukannya PPKM dan Refocusing anggaran pembangunan Infrastruktur di Sumut, pada saat itu pula proyek MYC 2,7 tersebut ditenderkan, yang hanya dimenangkan satu badan usaha saja, akibatnya 85 persen BU Jasa konstruksi di Sumut menganggur dan banyak menutup usahanya karena tidak mampu membayar gaji dan biaya operasional.
Seandainya Rp 2,7. T tersebut dibagikan kepada Badan Usaha yg sedang berjuang mempertahankan hidup melalui 18 UPT- Binamarga, maka proyek tersebut diyakini menjadi dewa penolong dunia usaha jasa lk. 2000 Badan Usaha di Sumut pada masa itu, dan proyek tersebut dapat selesai lebih singkat waktu dan dapat diawasi pelaksanaannya dengan lebih baik.
“Saat ini proyek yang tersebut dikatakan terus berjalan dengan baik dengan progress 56,89 % akan tetapi masyarakat tidak yakin sehingga patut adanya evaluasi dan audit oleh BPK maupun BPKP Sumut,” pintanya.












